Jumat, 29 Maret, 2024

Pilkada Sumsel 2018, Hanya Deru-Mawardi Paslon yang Tak Perlu Perbaikan Syarat Administrasi

MONITOR, Palembang – Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan telah sah diikuti empat pasang calon (paslon). Menariknya, pada acara penetapan peserta pilkada yang berlangsung, Senin (12/2) kemarin, hampir semua paslon diminta menandatangani Berita Acara Perbaikan Syarat Administrasi kecuali paslon Herman Deru – Mawardi Yahya atau yang biasa disebut HDMY.

Mengenai hal itu, Sekertaris tim Pemenangan HDMY Rebo Iskandar Pohan mengatakan, Herman Deru-Mawardi Yahya adalah satu-satunya paslon yang secara administrasi dan persyaratan dinyatakan memenuhi syarat dan terbaik.

"HDMY adalah satu-satunya pasangan calon yang tidak menandatangani Berita Acara Perbaikan Administrasi dan Persyaratan," ujar Pohan kepada media saat meninjau lokasi pengundian nomor urut perserta pilkada di kawasan Novotel, Palembang, Selasa (13/2) pagi.

Lebih lanjut Pohan mengungkapkan rasa terimakasih kepada tim administrasi HDMY yang telah menunjukkan sikap correct, tertib dan taat detail aturan. Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan tersebut juga sebagai pembelajaran penting bagi rakyat bahwa dalam urusan kenegaraan atau kedinasaan dan tata negara, terdapat tata administrasi yang dituntut rapi, tertib dan detail.

- Advertisement -

“Kami berbahagia ternyata paslon kami sudah mulai dengan adminiatrasi yang tertib baik. Ini modal besar untuk mengurus Sumsel,” ujarnya.

Dengan demikian, sambung Pohan, Fakta bahwa pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya tidak menandatangani Berita Acara Perbaikan Administrasi menunjukan pasangan ini tidak punya masalah sama sekali dalam hal pemenuhan syarat pencalonan. Hal itu sekaligus mematahkan isu dan fitnah mengenai ijazah palsu dan sebagainya.

Ia menduga, isu-isu tersebut muncul dari gerakan yang disengaja dan didanai pihak tertentu untuk mendiskreditkan bahkan berusaha menggagalkan pencalonan pasangan ini. “Itu makar. Itu gerakan yang ingin mengacaukan pilkada Sumsel, harusnya polisi turun memeriksa mereka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPUD Sumsel melalui Rapat Pleno Terbuka kemarin (12/2) resmi menetapkan Empat Pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel, periode 2018-2023. Mereka adalah Herman Deru – Mawardi Yahya, Ishak Mekki – Yudha Pratomo Mahyudin, Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas dan Aswari – Irwansyah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER