Jumat, 19 April, 2024

Ini Lima Poin Deklarasi ‘Tolak Politisasi Uang dan SARA’

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mendeklarasikan serta berkomitmen Tolak dan Lawan "Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas" di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Pernyataan komitmen para pengurus partai politik itu disimbolkan dengan pembubuhan  cap telapak tangan di spanduk, sebagai lambang penolakan terhadap praktik politik uang dan dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaran Pilkada 2018.

Ada lima poin dalam deklarasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk parpol pengusung calon kepala daerah tersebut.

Pertama, mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2018, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

- Advertisement -

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.

Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.

Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

Kelima, Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. 

Adapun parpol yang hadir dalam deklarasi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut yakni Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER