Jumat, 29 Maret, 2024

Tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang Naik, Jasa Marga Janji Tingkatkan Pelayanan

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengumumkan penyesuaian tarif di ruas Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) untuk semua jenis golongan kendaraan mulai 15 Februari mendatang. 

Untuk tarif tol Cipularang golongan I dari Sadang-Jatluhur naik menjadi Rp 6.000, dan untuk golongan I Tol Padaleunyi dari SS (Simpang Susun) Padalarang-Cileunyi naik menjadi 9.000. Golongan II menjadi Rp 15.000, golongan III menjadi Rp 17.500, golongan IV menjadi Rp 21.500, dan golongan V menjadi Rp 26.000.

"Penyesuaian tarif di dua ruas tol Padaleunyi dan Cipularang didasari laju inflasi di wilayah Bandung yang saat ini merujuk surat dari Plt Direktur Statistik Harga BPS adalah sebesar 6,30 persen, dengan rata-rata kenaikan tarif tol Rp 500 hingga Rp 7.000 untuk semua golongan," kata Direktur Operasi II PT Jasa Marga Subakti Syukur di Kantor Pusat Jasa Marga, Kamis (8/2) kemarin.

Perhitungan usulan kenaikan tarif tol menjadi  tugas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir. Melalui penyesuaian tersebut, tarif tol Cipularang untuk jarak terjauh Simpang Susun Dawuan-Simpang Susun Padalarang untuk golongan I menjadi Rp37.500, golongan II menjadi Rp59.500, golongan III menjadi Rp79.500, golongan IV menjadi Rp 99.500, dan golongan V menjadi Rp119.000.

- Advertisement -

Atas kenaikan tarif tol, Jasa Marga berjanji akan meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Hingga kini, Jasa Marga mengaku telah melakukan upaya-upaya perbaikan pada ruas tol Padaleunyi dan Cipularang dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, antara lain, melalui penambahan lajur, peningkatan kapasitas ,dan layanan transaksi. Kemudian peningkatan penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol, peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan pelayanan informasi yang bersifat "real time" seperti CCTV, "variable message sign (VMS), dan "Remote Traffic Microwave System" (RTMS).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER