Jumat, 29 Maret, 2024

Percepat Pembangunan, BEI Dorong Privatisasi BUMN

MONITOR, Jakarta – Privatisasi BUMN telah menjadi pro dan kotra di masyarakat. Sebagian memandang privatisasi BUMN tidak diperlukan, sementara lainnya mengatakan privatisasi BUMN diperlukan agar mendapat hasil yang maksimal dan lebih memberikan manfaatnya kepada masyarakat.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sullistio pun mengatakan, fakta di dunia telah melakukan privatisasi. Adanya  privatisasi kata dia, selain untuk mengefisienkan industri, juga membuat efisiensi kerja perseroan jadi lebih tinggi.

"Apapaun alasannya riset seluruh dunia mengatakan itu," kata Tito dalam acara Anugerah Apresiasi Karya Alumni Universitas Indonesia.

Akan tetapi saat ini, persoalannya ada 13 pasal pada UU 19 2013, sehingga privatisasi pasar sulit dijalankan di Indonesia.

- Advertisement -

"Bagi saya privatisasi menjadi keharusan, karena dunia juga menjalankan," kata pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai The Best Supporting Institution of The Year For Islamic Finance dari GIFA (Global Islamic Finance Awards) tahun 2016-2017 dan The Best Company To work Fo In Asia 2017 dari HR Asia.

Ia menjelaskan, untuk melakukan percepatan pembangunan maka pemerintah harus melibatkan peran dari pihak swasta. 

"Serta revisi UU 19 2003, selain itu 25 tahapan privatisasi BUMN itu sulit," katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER