Kamis, 28 Maret, 2024

Indonesia dinilai berpotensi jadi Pusat Pertumbuhan Industri Petrokimia

MONITOR, Jakarta – Industri petrokimia di Indonesia berperan penting dalam memenuhi kebutuhan produksi di sektor manufaktur lainnya. Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan Industri petrokimia sebagai salah satu sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik hingga farmasi. Sehingga keberlanjutan dalam pembangunan industri petrokimia sangat penting bagi aktivitas ekonomi.

Menurut Sigit, Indonesia telah menghasilkan beberapa produk industri petrokimia, namun jumlahnya masih belum memenuhi kebutuhan domestik yang cukup besar. Misalnya, produk nafta cracker yang saat ini diproduksi nasional sebanyak 900 ribu ton per tahun, sementara permintaan dalam negeri 1,6 juta ton. Sedangkan, Singapura sudah memproduksi 3,8 juta ton dan Thailand 5 juta ton per tahun.

“Maka konsekuensinya, angka impor menjadi naik dan mempengaruhi pemasukan dalam negeri. Belum lagi, ketergantungan impor produk petrokimia menyebabkan industri hilir rapuh terhadap dinamika nilai tukar mata uang,” papar Sigit di Jakarta, Senin (5/2).

- Advertisement -

Sigit meyakini, Indonesia berpotensi bisa menjadi pusat pertumbuhan industri petrokimia, bahkan bisa kompetitif di tingkat ASEAN maupun Asia. Hal ini karena Indonesia memiliki potensi cadangan minyak dan gas hingga 7,5 miliar barrel dan 150 triliun cubic feet serta cadangan batu bara 30 miliar ton.

“Sumber daya ini belum digunakan secara optimal dan selama ini hanya diekspor,” ungkapnya.

Untuk itu, perlunya hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri dan sumber daya saing. “Kita harus mengubah cara pandang terhadap kekayaan alam domestik, bukan lagi sekedar komoditas perdagangan. Tetapi, harus digunakan sebagai pendukung sektor industri,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2015-2017 Kemenperin mencatat pertumbuhan industri petrokimia berbasis migas masih dipengaruhi oleh kenaikan harga gas. Pasalnya, bahan baku gas membentuk 70 persen terhadap struktur biaya produksi pada sektor tersebut.

Oleh karena itu, dalam upaya mempercepat realisasi investasi di industri petrokimia, Kemenperin telah mengusulkan agar sektor ini perlu mendapatkan penurunan harga gas. Dipastikan, dengan harga gas yang kompetitif, daya saing industri petrokimia nasional semakin meningkat.

Sigit menyebutkan, peningkatan produktivitas dan daya saing industri petrokimia nasional, antara lain dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan baku dan energi. Selanjutnya, keterpaduan industri petrokimia dengan sektor hulu migas, sistem logistik transportasi dan pelabuhan yang dapat diandalkan, pembangunan kompetensi SDM, serta penfaatan riset dan teknologi industri.

“Beberapa subsektor industri telah memasuki revolusi industri keempat atau Industry 4.0, salah satunya adalah industri petrokimia. Kami berharap, pembangunan inovasi teknologi informasi ini, khususnya di sektor manufaktur, dapat mendorong industri nasional lebih produktif dan berdaya saing,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER