Jumat, 29 Maret, 2024

Persekusi Dinilai Tindakan Bar Bar dan Tak Beradab

Monitor, Jakarta – Tindakan intimidasi dan kekerasan atau persekusi yang dilakukan oknum anggota Fron Pembela Islam (FPI) terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial PMA membuat sejumlah orang geram. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai melawan hukum yang ada di Indonesia.

“Indonesia negara hukum, persekusi itu sama saja melawan hukum,”kata Ketua DPP Garda Pemuda Nasdem, Chepy Aprianto melalui rilis yang diterima, Jumat (2/6/2017).

Menurutnya, jika ada kelompok yang merasa tersinggung dengan perkataan-perkataan orang melalui media sosial harusnya kelompok itu tidak main hakim sendiri.

“Kalau tersinggung, kalau tidak puas, laporkan kepada pihak yang berwajib, jangan merasa menjadi polisi syariah bagi kelompoknya,” tegasnya.

- Advertisement -

Pria yang juga ketua Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Jawa Barat itu menganggap tindakan intimidasi dan main hakim sendiri itu perbuatan tidak beradab. “Persekusi tindakan bar bar dan tidak beradab,”tuturnya.

Chepy berharap masyarakat harus bisa saling menghormati, dan jangan mengusik keyakinan keagamaan satu dengan yang lainnya.

Seperti diketahui, Video persekusi sejumlah anggota ormas terhadap remaja berinisial PMA, beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, seorang pria tampak mengintimidasi PMA yang dikelilingi sejumlah orang di sebuah ruangan. PMA disebut-sebut menyudutkan tokoh ormas dan ulama di media sosial. Karena itu, dia diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.(hs)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER