Jumat, 29 Maret, 2024

Pajak Sembako dan Pendidikan, PKS: Ini Blunder dan Berbahaya

MONITOR, Jakarta – Wacana pemerintah memberlakukan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako, hingga pendidikan meresahkan masyarakat. Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai wacana ini akan menjadi pukulan bagi masyarakat jika diberlakukan dimasa pandemi.

Pasalnya, saat ini daya beli masyarakat kian menurun karena pandemi. Sementara dalam kondisi daya beli menurun, harga kebutuhan pokok bakal dinaikkan karena rencana penerapan PPN.

“Jika terealisasi, jelas juga berdampak kpd perekonomian secara umum, terutama masyarakat yang berpendapatan rendah,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Mardani mengingatkan lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia berpotensi tidak bisa membeli makanan yang bernutrisi, karena harga yang mahal. Kebutuhan pangan juga bisa mencapai 56% dari pengeluaran rumah tangga mereka.

- Advertisement -

“PPN sembako jelas akan memberatkan bagi golongan tersebut. Kita pun melihat, saat ini kebijakan perpajakan kontraproduktif karena berbagai pajak kalangan menengah banyak dipangkas,” terang Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.

Lebih jauh ia menegaskan apabila pemerintah tetap melanjutkan wacana kebijakan PPN sembako dan pendidikan, maka langkah tersebut blunder dan berbahaya.

“Ini langkah blunder dan berbahaya. Sembako dan pendidikan adalah hajat primer masyarakat. Pemajakan dua sektor ini bermakna pemerintah bukan cuma tidak peka terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi, tapi juga kejam dan tidak berperasaan,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER