Sabtu, 20 April, 2024

Lakpesdam NU DKI Minta Pemerintah Serius Perhatikan Regulasi Minol

MONITOR, Jakarta – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM PWNU) DKI Jakarta, Mohammad Shodri, meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap tata kelola atau regulasi tentang minuman beralkohol (minol).

"Kalau kebijakan pemerintah berdampak pada maraknya peredaran serta semakin mudahnya minuman oplosan didapatkan di pinggir-pinggir jalan, saya kira ini adalah langkah yang sangat keliru dari pemerintah," kata Shodri dalam acara diskusi bertajuk 'Kenakalan Remaja di Jobodetabek' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Shodri menjelaskan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh LAKPESDAM PWNU DKI Jakarta, pihaknya merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah dalam membuat kebijakan terkait pengendalian minuman beralkohol.

Menurutnya, pemerintah harus fokus pada produksi, distribusi, dan pengawasan penjualan minuman beralkohol, bukan pelarangan total. Selain itu, minuman beralkohol juga wajib memenuhi standar kesehatan melalui registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

- Advertisement -

"Karena itu tadi, kalau dilarang total berdampak pada konsumsi minuman oplosan. Dan itu lebih berbahaya," tegasnya.

Tidak hanya itu, Shodri menegaskan, pemerintah dan pelaku usaha wajib memberikan edukasi dan informasi yang jelas mengenai larangan konsumsi minuman beralkohol dibawah umur 21 tahun, serta bahaya konsumsi alkohol berlebihan.

Menurutnya, pemerintah dapat memberlakukan kontrol pembeli minuman beralkohol legal sesuai batas umur yang disyaratkan yaitu 21 tahun keatas. Dia juga meminta pelaku usaha untuk melakukan penjualan yang bertanggungjawab dengan memeriksa identitas setiap konsumen.

"Jadi seluruh stakeholder harus terlibat di sini. Pemerintah bekejasama dengan pelaku usaha, serta masyarakat wajib memberikan edukasi mengenai bahaya oplosan dan bahaya konsumsi minuman beralkohol dibawa 21 tahun,“ tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER