Kamis, 28 Maret, 2024

Komnas HAM Akan Minta Keterangan Ahli dalam Kasus Tewasnya Enam Anggota FPI

"Mudah-mudahan, minggu depan para ahli bisa menyesuaikan jadwalnya dengan kami“

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami temuan atas tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Bahkan untuk menyempurnakan temuannya, Komnas HAM akan meminta pendapat ahli dalam rangka merampungkan proses investigasi atas peristiwa tersebut.

“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak terkait dan barang bukti. Saat ini kami akan meminta keterangan ahli,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurut Choirul, pengumpulan keterangan dari ahli itu akan dilakukan secepatnya oleh Komnas HAM.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan, minggu depan para ahli bisa menyesuaikan jadwalnya dengan kami. Agar segera bisa kelar,” ujarnya.

Choirul mengatakan para ahli tersebut akan diminta keterangan terkait temuan-temuan yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.

“Yang akan kami tanyakan tentunya seputar temuan yang kami temukan dalam kasus ini,” katanya.

Sebab, Choirul menambahkan, Komnas HAM saat ini sedang mendalami berbagai bahan dan temuan yang telah dikantongi. Salah satu yang didalami, yakni mengenai kronologi dan konstruksi peristiwa tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER