Jumat, 29 Maret, 2024

Infrastruktur dan Persoalan Bangsa

Indonesia menghadapi begitu banyak masalah yang bersifat multidimensi, mulai dari kemiskinan, ketimpangan, korupsi, kepastian hukum, problem fundamental ekonomi, hingga infrastruktur. Tak semuanya bisa diatasi dalam sekejap, tapi kita tidak memiliki pilihan lain, kecuali menjadikan berbagi masalah tersebut sebagai prioritas utama untuk cepat diatasi.

Melalui kebijakan fiskalnya, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah mengarah pada penyelesaian masalah-masalah tersebut. Salah satu program yang diperlihatkan dalam tiga tahun terakhir adalah mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya ke subsidi yang lebih produktif serta mengalokasikan belanja infrastruktur yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Harus diakui, Indonesia terlambat dalam membangun infrastruktur. Menurut “The Global Competitiveness Report 2016-2017” yang dirilis World Economic Forum, daya saing infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke-60. Naik dua peringkat dari 2014-2017, tapi masih kalah dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, Thailand, atau Brunei.

Di lain sisi, masyarakat dan pelaku usaha merasakan kondisi perekonomian yang sulit. Membaiknya indikator makro belum menggairahkan sektor mikro dan daya beli masyarakat. Kita tidak bisa menyalahkan pembangunan infrastruktur karena kondisi perekonomian dalam negeri sangat dipengaruhi banyak faktor, seperti ekonomi global yang empat tahun terakhir dalam kondisi lemah.

- Advertisement -

Memang, pengerjaan proyek infrastruktur berdampak pada banyak hal, di antaranya pengerjaan proyek itu sendiri, pengerjaan bahan konstruksi, dan dampaknya terhadap sektor lain. Namun, karena perkembangan teknologi dan otomatisasi, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif tidak lagi signifikan menciptakan dampak langsung terhadap penurunan penganggaran.

Yang pasti, dampaknya baru sangat terasa saat pembangunan infrastruktur selesai dan digunakan. Yang justru menjadi tantangan adalah bagaimana program-program pembangunan infrastruktur bisa direalisasikan. Ketersediaan lahan dan pembiayaan menjadi faktor penting. Ini adalah persoalan dan kepentingan bersama, antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Selama ini masalah pengadaan tanah mendominasi penyebab tersendatnya pembangunan infrastruktur, seperti jalan maupun sarana transportasi lainnya. Untuk itu, pembangunan infrastruktur harus disepakati sebagai kepentingan bersama sehingga tidak ada benturan antara pemilik lahan dan pihak yang akan memperoleh tanah.

Begitu pula dalam hal pembiayaan. Proyek infrastruktur yang direncanakan pemerintah selama lima tahun sampai dengan 2019 membutuhkan biaya hingga Rp5.500 triliun. Alokasi belanja infrastruktur di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat Rp177,90 triliun pada 20014, Rp290,30 triliun pada 2015, Rp317,10 triliun pada 2016, Rp387,30 triliun pada 2017, dan Rp409,10 triliun pada 2018. Dengan asumsi per tahun pemerintahan mampu menyediakan belanja infrastruktur sebesar Rp400 triliun saja, total selama lima tahun hanya Rp2.000 triliun. Artinya, kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp5.500 triliun sulit mengadakan APBN saja.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melibatkan dunia usaha, termasuk mendorong badan usaha milik negara (BUMN) seperti yang sudah dijalankan. BUMN memiliki kemampuan terbatas dan tidak semua harus didorong untuk membiayai atau membangun infrastruktur. Karena, perusahaan-perusahaan BUMN memiliki visi dan tugas sendiri-sendiri yang juga harus direalisasikan.

Pola kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau private public partnership (PPP) bisa menjadi solusi pembiayaan yang justru tidak terbatas. Sebab, dengan memerankan sektor swasta, skema-skema pembiayaan bisa lebih terus berkembang. Misalnya, dengan melakukan sekuritisasi proyek infrastruktur yang sudah jadi guna menghasilkan dana lagi untuk membangun proyek yang lain. Solusi pembangunan infrastruktur pun menjadi topik focus group discussion yang secara periodik dilakukan Kadin, khususnya bidang konstruksi dan infrastruktur yang dipimpin Pak Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Kadin.

Saling percaya antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan faktor penting agar program penting seperti pembangunan infrastruktur bisa berjalan sesuai dengan harapan. Indonesia berada dalam peta persaingan, di mana setiap negara berlomba-lomba menjadi negara yang lebih kompetitif dan memiliki iklim bisnis yang menarik. Bila negara-negara lain berlari dalam pembangunan infrastruktur, Indonesia harus berlari lebih cepat untuk mewujudkan target daya saing infrastruktur naik ke peringkat ke-40 pada 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER