Sabtu, 20 April, 2024

Indonesia-Tiongkok Jalin Kerjasama Penegakan Hukum dan Kejahatan Cyber

MONITOR, Beijing– Kerjasama Politik dan Keamanan yang tertuang dalam Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Republik Rakyat Tiongok (RRT) 2017-2021 menjadi fokus dalam Pertemuan The 6th Meeting of the Bilateral Dialogie Between the State Councilor of the People's Republic of China and the Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs of the Republic of Indonesia yang dilakukan pada Senin (21/8/2017). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, sedangkan dari pihak RRT dipimpin oleh State Councilor Yang Jiechi

Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2017merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-5 pada tanggal 9 Mei 2016 di Jakarta. Kedua negara menunjukkan komitmen untuk mempererat hubungan RI-RRT. Berbagai isu bilateral telah dibahas dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti diantaranya terkait cyber security, penguatan penanggulangan terorisme, penguatan kerja sama penegakkan hukum dan kejahatan lintas negara, dan penguatan kerjasama maritim.

Law Enforcement

Saat ini berbagai kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, penyelundupan, narkoba, kejahatan keuangan, kejahatan cyber, dan lainnya menjadi perhatian dunia. Untuk itu RI dan RRT terus meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan peradilan terutama dalam bidang narkoba, korupsi, ekstradisi pelaku korupsi dan pemulihan aset, cyber security, border entry dan exit management, penguatan kapasitas penegakkan hukum dan pertukaran dukungan dalam bantuan hukum timbal balik, intelligence sharing, investigasi, penangkapan dan repatriasi tersangka.

- Advertisement -

Dalam hal ini Indonesia menekankan pentingnya kerjasama kepolisian antara RI daan negara sahabat termasuk RRT, melalui mekanisme bilateral dan regional ASEANPOL dan ASEAN Ministrial Meeting on Transnasional Crime dimana terdapat mekanisme ASEAN+3 termasuk RRT. Pada kesempatan ini Pemerintah Indonesia menyampaikan pujian kepada pemerintah RRT dalam pemberantasan korupsi. Indonesia pun terus berusaha memberantas korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Karena itu diharapkan kedua negara dapat memperkuat kerjasama di bidang pemberatan korupsi.

Anti Terorisme

Indonesia sebagai negara yang potensial menjadi sumber dan sasaran terorisme terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas memerangi terorisme, baik kemampuan domestik maupun kerjasama dengan negara lain.

Indonesia telah mengambil langkah inisiatif menggalang kerjasama anti terorisme melalui International Meeting on Counter Terrorism di Bali Agustus 2016 dan dilanjutkan dengan Sub Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters dan Cross Border Terrorism di Manado 2017, sebagai antisipasi terhadap terorisme di kawasan ASEAN, termasuk di Marawi, Filipina Selatan.

Indonesia mengambil langkah hard power dalam penegakan hukum sekaligus langkah soft power dalam counter isu radikalisme, deradikalisasi dan pendekatan kesejahteraan.  Indonesia menyampaikan  usulan kepada Pemerintah RRT untuk memperkuat kerjasama dalam pertukaran data dan informasi terkait terorisme dan deradikalisasi, menghentikan aliran dana teroris dan mengeliminasi aksi teroris melalui teknologi siber.

Indonesia juga mengundang RRT untuk menjajaki dan berpartisipasi dalam program Pusat Deradikalisasi yang baru-baru  ini dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebelumnya Indonesia juga telah mengajak negara-negara sahabat untuk memanfaatkan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation sebagai center of excellence dalam pelatihan penegakkan hukum dalam memberantas terorisme.      

Cyber Security

Indonesia mengapresiasi kegiatan World Internet Conference, China ASEAN Information Harbor Forum sebagai sarana bagi Indonesia untuk dapat memperdalam tata kelola keamanan siber sebagai salah satu sendi dari roadmap ekonomi digital Indonesia 2017-2019.

Indonesia baru saja membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pusat koordinasi aktifitas dunia maya di Indonesia, khususnya untuk mengintegrasikan penanganan ancaman siber. Indonesia berharap RRT dapat berbagi pengalaman dan memberikan dukungan bagi penanganan kejahatan cyber (social media) serta keamanan dan perlindungan siber. Di samping itu Indonesia berkomitmen menyelesaikan MoU mengenai Cooperation in Developing Cyber Security Capacity, Technology and Joint Working.                   

Selain itu , pada pertemua ini juga disampaikan mengenai keamanan maritim, drugs and narcotics control, defense cooperation, serta situasi di semenanjung korea (Korea Utara melakukan pengembangan senjata nuklir serangkaian uji coba rudal balistik,  ketegangan antara Korut-Korsel-USA).

Khusus mengenai uji coba senjata oleh Korut, Indonesia menyampaikan keprihatinan karena uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty dan semangat yg terkandung di dalamnya, serta merupakan pelanggaran atas kewajiban Korut melaksanakan Resolusi DK PBB.

Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melaksanakan resolusi Deawan Keammanan PBB, menahan diri sert amengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif menjaga keamanan dan perdamaian serta stabilitas pembangunan di kawasan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER