Jumat, 29 Maret, 2024

Hakim, Advokat dan Panitera PN Jaksel Terjaring OTT KPK

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang yang terdiri dari sejumlah hakim, panitera dan advokat dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu dini hari.

“Dalam OTT, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai PN Jaksel dan advokat,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikomfirmasi, Rabu, 28 November 2018. Menurutnya, enam orang tersebut sudah digiring ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awalan.

Dijelaskan Febri, OTT tersebut berkaitan dengan transaksi dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura sebesar S$ 45 ribu.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT tersebut. “Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 November 2018.

- Advertisement -

Namun dia belum bisa merinci lebih detil terkait identitas pihak yang terjaring dalam OTT itu. Agus hanya menyampaikan, OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia juga belum bisa merinci lebih lanjut terkait OTT tersebut. Menurut dia, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.

Terkait peristiwa itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur menyebut ada beberapa hakimnya tak masuk bertugas hari ini.

“Beberapa hakim sampai saat ini belum masuk, belum ada ada informasi apakah sakit atau apa,” kata Guntur di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 28 November 2018. Guntur menuturkan pegawai bagian personalia akan mencari tahu ke mana para hakim yang tak ke kantor.

Sampai saat ini, kata Guntur, KPK belum berkomunikasi dengan pihak PN Jakarta Selatan. “Belum ada (komunikasi) dari KPK ke PN Jakarta Selatan.” Guntur mengaku baru mengetahui adanya OTT melalui pemberitaan di media.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER